Data Kependudukan merupakan data penting yang harus dimiliki oleh setiap warga masyarakat, hal ini juga merupakan data utama bagi Pekon Tambahrejo untuk mengetahui data jumlah penduduk yang tertuang dalam Kartu Keluarga dan KTP Elektronik.

Bidang Pelayanan Perizinan mempunyai tugas pokok merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pelayanan dan pengurusan izin kepada masyarakat Desa

Layanan administrasi berupa permohonan surat pengantar seperti Keterangan Domisili, Keterangan Keluarga Miskin dapat diperoleh melalui Kantor Balai Desa